Kamis, 06 Januari 2011

"PERANAN UMKM, UKM DALAM PENGURANGAN PENGANGGURAN DI INDONESIA"

Sebenarnya pada awal tahun 2004 pemerintah juga telah meluncurkan program kredit UMKM dengan sumber dana dari Surat Utang Pemerintah (SUP)-005 senilai Rp.3,1 trilliun . Dengan program ini pemerintah berharap bahwa sejumlah UMKM yang sebelumnya sulit memeperoleh pembiayaan dari perbankan bisa memperoleh pinjaman untuk mengembangkna usahanya. Selain itu juga pemerintah berharap bahwa dengan adanya dana SUP suku bunga kredit yang diterima UMKM bisa diturunkan.
Akan tetapi ketika program tesebut telah bergulir selama satu tahun, hasilnya tidak mengembirakan. Hal itu tercemin dari penjelasan Menteri Negara Koperasi dan UKM yang mengatakan bahwa dari total alokasi dana sekitar Rp.3,1 trilliun, yang dimanfaatkan kini baru Rp.1,7 trilliun atau sekitar 55 % 1).
Jadi masih tersisa dana Rp. 1,4 triliiun atau 45 % yang tidak terserap oleh UMKM.
Sehubungan dengan itu timbul pertanyaan, apakah kasus yang serupa akan terjadi dalam program pemberdayaan UMKM dan TKMI ? Untuk menjawab pertanyaan ini tentunya diperlukan studi yang mendalam dan komprehensif yang antara lain menyangkut kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah, peran Kementrian Negara Koperasi dan UKM, pola pembiayaan UMKM, tingkat suku bunga kredit, dan lain sebagainya.
Melihat fakta yang sudah berjalan dari jumlah 42 juta unit usaha, lebih 99 % merupakan UMKM. Oleh sebab itu pemberdayaan UMKM harus terus menerus digalakkan dalam lima tahun kedepan. Masalah ke depan yang harus di jawab sesuai praktek di lapangan adalah sebagai berikut :
a. Sampai sejauh mana peran UMKM dalam menyerap tenaga kerja ?
b. Apa saja hambatan – hambatan yang dihadapi para pengusaha UMKM dalam menjalankan usahanya ?
c. Upaya-upaya apakah yang telah dilakukan oleh pemerintah dan asosiasi pengusaha dalam memberdayakan UMKM ?

Sumber : http://id.shvoong.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar