Senin, 01 November 2010

"KRITERIA JENIS USAHA BERDASARKAN JUMLAH TENAGA KERJA"

Kriteria jumlah karyawan berdasarkan jumlah tenaga kerja atau jumlah karyawan merupakan suatu tolak ukur yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai usaha kecil atau besar, sebagai berikut :


Usaha Mikro

Usaha Kecil

Usaha Menengah

Usaha Besar

Jumlah Tenaga Kerja

<>

5-19 orang

20-99 orang

> 100 orang


Sumber : http://chichimoed.blogspot.com/2009/03/pengertian-dan-kriteria-ukm.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar